Jumat, 28 Maret 2008

RI Harus Kecam Film Fitna

JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus menolak film Fitnah yang diproduksi oleh salah satu anggota parlemen Belanda. Film itu secara jelas mengandung kebencian terhadap agama Islam. Untuk Pemerintah harus segera mengambil langkah protes dan mengecam.

"Saya sudah menonton langsung film tersebut. Tidak ada ungkapan lain kecuali menolak. Karena jelas, dari pernyataan pemrakarsanya yang merupakan pejabat parlemen Belanda sendiri, itu mengandung kebencian terhadap Islam," ucap Ketua Umum Pimpinan Pusat (DPP) Muhammadiyah Dien Syamsuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (28/3/2008).

Oleh karena itu, PP MUhammadiyah dan ormas agama lain termasuk Persatuan Gereja Indonesia (PGI) akan menolak pemutaran film tersebut dan meminta Kerajaan Belanda jangan sampai film tersebut diputar di Belanda atau belahan dunia lain.

Dien menilai, film tersebut berisi provokasi dan kebencian terhadap umat Islam yang sangat kental sekali. Karena itu, Dien juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah protes dan mengecam melalui diplomat RI.

"Sebagai umat Islam, kita protes jangan berlebihan. Karena aksi serupa yang dilakukan di barat ternyata memancing emosi. Karena itu kita tetap berkepala dingin," ujarnya.

Sementara DUbes Belanda Nikolas Van Dam sudah bertemu dengan Dien. Van Dam mengakui bahwa pemerintah Belanda juga tidak menyetujui pemutaran film Fitna. Sayangnya, hukum di sana menilai atas dasar seni dan ekspresi, bukan atas hukum nilai dan etika.

Tidak ada komentar: